BeritaSosialUnggulan

Pemerintah Kota Makassar Angkat lebih dari 8.000 Honorer Jadi PPPK, Capaian Fantastis Dalam Setahun Terakhir

Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham mencatat capaian signifikan dalam satu tahun terakhir. Sebanyak 8.854 tenaga honorer berhasil mendapatkan kepastian status dengan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menekan angka pengangguran sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar, jumlah tersebut hampir mencakup seluruh total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi. Menurutnya, pemerintah daerah merancang kebijakan ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan jaminan kerja bagi para aparatur.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal masa pemerintahan, Wali Kota telah menetapkan target pengangkatan tersebut. Dari total formasi ASN sebanyak 8.963 orang pada tahun 2025, sebanyak 8.854 orang berhasil diangkat menjadi ASN.

Selain melalui pengangkatan PPPK, Pemkot Makassar juga menghadirkan alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini menampung lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki kesempatan kerja yang layak dan berkelanjutan. Proses pengangkatan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025 guna memastikan kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi. Pada tahap pertama dan kedua, pemerintah daerah melantik ribuan tenaga farmasi untuk memperkuat layanan kesehatan.

Sementara pada tahap ketiga, pemerintah juga mengakomodasi sebanyak 6.607 tenaga paruh waktu. Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat Kota Makassar. Kebijakan ketenagakerjaan tersebut juga memberikan dampak positif terhadap kondisi ketenagakerjaan daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Kota Makassar menurun dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *