BeritaTerbaru

Penyerahan Sertifikat Tanah: Sukseskan Program PTSL tahun 2025 di Desa Marannu, Lau, Maros.

Maros – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros (Kantah Maros) berhasil melaksanakan penyerahan ratusan sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros. Kegiatan ini merupakan dokumentasi sukses pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di wilayah tersebut.

Penyerahan sertipikat ini menegaskan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh rakyat. Sertipikat yang sah secara hukum ini diharapkan dapat mengakhiri sengketa kepemilikan dan memberikan rasa aman bagi warga.

“Melalui PTSL, kami terus berkomitmen mendorong percepatan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar perwakilan Kantah Maros. “Kami berharap, sertipikat yang diterima hari ini membawa manfaat, memberikan rasa aman, dan secara nyata mendorong peningkatan kesejahteraan warga.”

Program PTSL, sebagai program unggulan Kementerian ATR/BPN, dirancang tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Dengan adanya sertipikat, aset tanah dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mengakses permodalan, sehingga mendorong produktivitas dan pertumbuhan kesejahteraan keluarga di Desa Marannu.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Maros dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang maju dan modern.

Sumber: Dokumentasi Instagram Kantor Pertanahan Kabupaten Maros (@kantahkabmaros).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *