BeritaTerbaru

Langkah besar untuk pelayanan publik! Pemkab Maros resmi gandeng Kantor Pertanahan demi perkuat sinergi pertanahan di Maros

MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros resmi menyepakati kerja sama strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata kelola pendapatan daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tersebut berlangsung di tengah suasana Upacara Rutin Pemkab Maros di Lapangan Upacara Pallantikang, Senin (31/8/2026).

Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Maros, Dr. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP., M.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO., serta disaksikan oleh jajaran Forkopimda dan ASN di lingkungan Pemkab Maros.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, dan akurat bagi seluruh warga Maros.

Tak berhenti pada nota kesepakatan, langkah ini langsung ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Kantor Pertanahan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros. PKS ini berfokus pada Integrasi NIB-NOP (Nomor Induk Berusaha dan Nomor Objek Pajak) serta Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat Maros?
Melalui sinergi ini, masyarakat Maros akan merasakan beberapa kemudahan dan kepastian hukum:

Kemudahan Pengurusan Pajak & Pertanahan: Integrasi data NIB dan NOP membuat proses administrasi pertanahan serta perpajakan daerah menjadi lebih cepat dan terminimalisasi dari risiko duplikasi data.

Transparansi Nilai Tanah (ZNT): Pemanfaatan data Zona Nilai Tanah memberikan acuan nilai tanah yang fair dan pasti, baik untuk keperluan transaksi pertanahan maupun penetapan pajak daerah (seperti BPHTB dan PBB).

Peningkatan Efisiensi Layanan: Sistem yang saling terhubung antara Pemkab dan Kantah Maros memangkas birokrasi, sehingga warga dapat mengurus dokumen pertanahan dengan lebih efisien.

Optimalisasi Pembangunan Daerah: Akurasi data pajak pertanahan mendukung peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di Maros.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Maros dan Kantah BPN Maros berharap kualitas tata kelola pertanahan di Maros terus meningkat menuju era pelayanan publik yang serba digital, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *