Perkuat Reformasi Birokrasi, Kantah Maros Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integritas
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros terus mematangkan langkah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Senin (09/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi program Reformasi Birokrasi di lingkungan internal. Guna memberikan gambaran nyata mengenai praktik terbaik (best practice), Kantah Maros menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Maros dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros berharap melalui internalisasi ini, seluruh jajaran staf memiliki komitmen yang sama untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Fokus utamanya tetap pada peningkatan kualitas layanan pertanahan yang profesional dan transparan bagi masyarakat Maros.
