BeritaTerbaru

Ombudsman RI Sulsel Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah instansi penyelenggara layanan di Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (12/3/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari komitmen pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Murad Abdullah selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros turut menerima penghargaan atas capaian dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025.

Penyerahan opini ini merupakan langkah strategis Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi maladministrasi pada instansi penyelenggara layanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penilaian Opini Ombudsman RI tahun 2025 menggunakan pendekatan baru yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, jika sebelumnya penilaian lebih menitikberatkan pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, maka pada tahun ini pendekatan tersebut bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan adanya perubahan pendekatan ini, diharapkan instansi penyelenggara layanan dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek substansi dan dampak layanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *