Sasar Layanan Prima, Kantor Pertanahan Maros Perkuat Kapasitas Petugas Loket
MAROS – Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, petugas loket di Kantor Pertanahan Kabupaten Maros terus dipacu untuk memberikan performa maksimal. Hal ini ditegaskan dalam sesi briefing khusus yang dipimpin oleh Jajaran Koordinator Sub Bagian pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari langkah strategis Kantah Maros untuk memperkuat ketelitian administrasi dan mengoptimalkan standar pelayanan prima bagi masyarakat.
Dalam arahannya, para koordinator menekankan bahwa ketelitian dalam verifikasi berkas di tahap awal adalah kunci. Dengan verifikasi yang ketat di loket, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir sedini mungkin, sehingga proses pendaftaran hak atas tanah milik masyarakat menjadi lebih cepat dan akurat.
“Kami ingin memastikan setiap proses pendaftaran hak atas tanah berjalan transparan dan profesional. Kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kami,” ujar salah satu perwakilan koordinator dalam arahannya.
Selain penguatan sisi teknis, aspek perilaku petugas juga menjadi sorotan utama. Budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) kembali ditegaskan sebagai standar wajib. Penerapan 5S diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi warga Maros yang datang mengurus administrasi pertanahan, sekaligus memastikan layanan berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Langkah proaktif ini sejalan dengan komitmen berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dalam mewujudkan Zona Integritas 2026 menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
