Sentuhan Empati di Garda Terdepan, Kantah Maros Tekankan Rasa Peduli dalam Melayani Masyarakat
MAROS – Mengawali pekan dengan semangat perbaikan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros kembali menyelenggarakan briefing rutin bagi seluruh petugas loket dan front office pada Senin (27/04/2026). Kegiatan yang dilangsungkan tepat setelah apel pagi ini bertempat langsung di area loket pelayanan sebagai langkah konkret untuk menjaga kualitas serta integritas layanan kepada masyarakat Maros.
Agenda kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hj. Aslinda Amsak, S.E., M.M., dengan didampingi oleh para Koordinator Substansi (Koorsub) dari berbagai seksi teknis. Kehadiran para koordinator teknis ini sangat krusial guna memastikan setiap kendala administratif yang ditemui petugas di lapangan dapat segera dicarikan solusi yang cepat, akurat, dan tidak menghambat proses pemohonan warga.
Dalam arahannya, Hj. Aslinda Amsak memberikan penekanan khusus pada aspek emosional dalam bekerja. Beliau menyampaikan pesan mendalam bahwa pekerjaan di garda terdepan bukan sekadar urusan menyelesaikan tumpukan berkas, melainkan tentang bagaimana memahami kebutuhan masyarakat dengan empati. Beliau mengajak seluruh petugas untuk senantiasa menanamkan dan menumbuhkan rasa peduli di setiap sisi pekerjaan yang dijalani. Dengan tumbuhnya rasa kepedulian, setiap tantangan yang muncul akan terasa lebih ringan dan pelayanan yang diberikan pun akan jauh lebih maksimal serta menyentuh hati masyarakat.
Kegiatan briefing mingguan ini berfungsi sebagai wadah evaluasi kinerja layanan selama sepekan terakhir sekaligus sarana menyelaraskan persepsi antar lini teknis. Melalui motivasi yang terus dipompa setiap pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pelayanan yang tidak hanya prima dan ramah, tetapi juga solutif bagi seluruh pemohon.
Sejalan dengan komitmen mewujudkan Zona Integritas 2026, Kantah Maros juga terus mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan layanan. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, praktik korupsi, atau gratifikasi, laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi lapor.go.id, hotline WhatsApp di 0811-1068-0000, atau situs resmi kab-maros.atrbpn.go.id dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
