Mengawal Ketahanan Pangan : Sinergi Strategis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Maros”
Maros, Kamis 11 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional dan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menyelenggarakan agenda strategis “Pembinaan Daerah terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah” yang bertempat di Aula Adhiguna Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., selaku Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHTAL-KT) Kementerian ATR/BPN.
Kehadiran beliau memberikan arahan komprehensif mengenai “Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah”. Dr. Andi Renald menekankan bahwa perlindungan lahan sawah bukan sekadar isu teknis administratif, melainkan langkah vital dalam mewujudkan kemandirian bangsa.
Agenda ini menjadi ruang koordinasi lintas sektoral yang krusial, dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan tingkat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Maros.
Dalam arahannya, Dr. Andi Renald menggarisbawahi urgensi penyelarasan kebijakan daerah dengan agenda nasional:
“Upaya ini adalah bagian dari komitmen besar kita untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara. Melalui pengendalian alih fungsi lahan yang disiplin, kita sedang mendorong kemandirian bangsa di bidang pangan, energi, dan air, sekaligus mendukung terciptanya ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan.”
Diskusi dalam pertemuan ini diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan riil di lapangan, memastikan bahwa lahan sawah yang dilindungi tetap terjaga fungsinya guna menjamin keberlangsungan swasembada pangan di masa depan. Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Maros ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam menjaga aset vital negara demi kesejahteraan masyarakat.
