Sosialisasi Kegiatan: Identifikasi dan Inventarisasi Lokasi Indikatif untuk Pengadaan Tanah Tahun 2025 di Kabupaten Maros
Maros, 25 Juni 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Sosialisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah Tahun 2025 yang bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Dr. Murad Abdullah, S.SiT., M.H., dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan inventarisasi data lokasi indikatif pengadaan tanah, antara lain unsur pemerintah daerah, instansi teknis, serta perwakilan lembaga yang membutuhkan tanah untuk pembangunan.

Dalam kegiatan ini, para peserta bersama-sama membahas dan menghimpun data lokasi indikatif yang berpotensi digunakan untuk kegiatan pengadaan tanah di wilayah Kabupaten Maros. Langkah ini bertujuan untuk menyusun basis data yang akurat dan terverifikasi, guna mendukung perencanaan serta penyelenggaraan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Dr. Murad Abdullah, S.SiT., M.H., dalam arahannya menyampaikan pentingnya kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pihak agar pelaksanaan kegiatan ini berjalan efektif dan sesuai prosedur.
“Apapun itu yang dihasilkan Bapak/Ibu pada hari ini, kalau sudah sesuai dengan aturan, saya akan teruskan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin kuat serta pelaksanaan pengadaan tanah di Kabupaten Maros dapat berlangsung dengan tertib, transparan, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
