BeritaTerbaru

Amankan Aset Negara, Kementerian ATR/BPN dan Telkom Bentuk Satgas Khusus Pertanahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi berkolaborasi dengan PT Telkom Indonesia dalam membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan satgas ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, Jumat (20/02/2026).

Satgas ini memiliki mandat utama untuk mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Telkom di seluruh Indonesia, mulai dari penerbitan, perpanjangan, hingga peningkatan hak atas tanah. Selain itu, satgas ini juga bertugas memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian berbagai sengketa pertanahan yang melibatkan aset strategis tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola aset negara berjalan lebih terpadu, sistematis, dan terlindungi secara hukum melalui pengamanan administrasi yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *