Akselerasi Meritokrasi, Menteri Nusron Lantik 85 Pejabat dan Tegaskan Batas Masa Jabatan
JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan satu Pejabat Fungsional pada Rabu (29/04/2026). Prosesi pelantikan yang digelar secara daring dan luring ini diikuti serentak oleh jajaran di Kantor Pusat serta Kantor Wilayah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari langkah besar penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh kementerian.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan manifestasi dari sistem meritokrasi yang terus diperkuat. Beliau menjelaskan bahwa dinamika organisasi menuntut adanya penyegaran, baik karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun maupun untuk mengisi kekosongan jabatan. Reformasi SDM ini dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yakni tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, serta tour of time yang mengatur pembatasan masa jabatan.
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Menteri Nusron adalah pembatasan masa tugas di satu tempat yang sama, khususnya bagi para Kepala Kantor, yang idealnya tidak lebih dari dua tahun. Kebijakan ini diambil untuk menjaga dinamika organisasi dan memastikan setiap pejabat tidak terjebak dalam zona nyaman. Menurutnya, pengalaman lintas wilayah sangat penting agar setiap jajaran memiliki perspektif yang utuh dalam menjalankan tugas, di mana setiap pegawai didorong untuk merasakan pengalaman bertugas di wilayah barat, tengah, hingga timur Indonesia.
Menteri Nusron juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa rotasi merupakan keniscayaan dalam organisasi yang dinamis dan harus disikapi sebagai peluang pengembangan karier. Dengan adanya pemerataan pengalaman kerja, kapasitas institusi diharapkan semakin kuat dalam melayani masyarakat. Pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui perombakan dan penyegaran posisi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan birokrasi yang lincah dan profesional. Transformasi SDM yang konsisten diharapkan mampu mempercepat penyelesaian target-target strategis nasional di sektor pertanahan dan tata ruang di seluruh penjuru tanah air.
