BeritaPolitikUmum

Ahmad Syahri Disorot Usai Bermain Game Saat Rapat Stunting, Publik Pertanyakan Etika Dewan

JEMBER — Nama anggota DPRD Jember Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Syahri As Sidiqi, menjadi sorotan publik setelah video dirinya bermain game sambil merokok saat rapat dewan viral di media sosial. Peristiwa itu memicu kritik luas karena dianggap tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat ketika menjalankan tugas resmi.

Dalam video yang beredar, Ahmad Syahri terlihat memainkan gim di ponselnya saat mengikuti rapat pembahasan stunting dan kesehatan. Aksi tersebut langsung menuai reaksi keras dari masyarakat hingga menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Ahmad Syahri diketahui merupakan anggota Komisi D DPRD Jember dari Partai Gerindra yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, termasuk sektor kesehatan dan pendidikan. Karena itu, perilakunya saat rapat dinilai semakin disayangkan publik mengingat agenda yang dibahas berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Di tengah kritik yang terus bergulir, muncul pertanyaan dari publik mengenai keseriusan wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya. Bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap pembahasan isu kesehatan jika dalam forum resmi justru ada anggota dewan yang bermain game dan merokok? Apakah etika pejabat publik mulai diabaikan di ruang rapat pemerintahan?

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember, Aries Harianto, menilai tindakan tersebut bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut etika pejabat publik. Menurutnya, seorang anggota DPRD seharusnya menunjukkan fokus dan penghormatan terhadap forum resmi, terlebih ketika membahas persoalan penting seperti stunting dan kesehatan masyarakat.

“Orang yang bermain game saat rapat berarti tidak fokus pada substansi kegiatan. Itu mencerminkan sikap tidak serius dan tidak respect terhadap forum maupun pihak lain,” ujar Aries.

Sorotan publik terhadap kasus ini membuat Ahmad Syahri harus menjalani sidang etik di DPP Partai Gerindra di Jakarta pada Jumat (15/5/2026). Dalam sidang tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Ahmad Syahri terbukti melanggar AD/ART partai dan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir.

Partai juga memperingatkan bahwa jika pelanggaran serupa kembali terjadi, Ahmad Syahri dapat diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Jember.

Usai sidang etik, Ahmad Syahri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mengaku menyesali tindakannya. Ia menyebut perbuatannya terjadi karena kekhilafan dan mengklaim baru pertama kali melakukan hal tersebut.

“Khilaf saja saya sebagai manusia biasa,” ujar Syahri kepada wartawan.

Ia juga menegaskan akan mematuhi keputusan partai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Saya cukup menyesal sekali dan tidak akan mengulangi,” katanya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perilaku pejabat publik dalam forum resmi selalu menjadi perhatian masyarakat, terlebih di era digital ketika potongan video dapat dengan cepat tersebar luas dan memicu reaksi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *