Israel Cegat Kapal Bantuan Gaza, Sembilan WNI Dilaporkan Ditahan
JAKARTA — Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan diintersepsi tentara Israel saat berlayar menuju Gaza, Palestina, melalui Laut Mediterania. Para WNI terdiri dari jurnalis dan relawan kemanusiaan yang ikut membawa bantuan untuk warga Gaza.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) hingga Selasa (19/5/2026) waktu setempat. Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), kapal-kapal yang ditumpangi para relawan dicegat oleh militer Israel di tengah perjalanan sebelum memasuki wilayah Gaza.
Awalnya, lima WNI lebih dulu dilaporkan ditahan saat kapal mereka diintersepsi. Mereka terdiri dari jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang berada di beberapa kapal berbeda, termasuk Kapal Ozgurluk, Josef, dan BoraLize.
Beberapa jam kemudian, jumlah WNI yang ditahan bertambah menjadi sembilan orang setelah dua kapal lainnya juga dilaporkan dicegat tentara Israel. Para relawan sempat mengirim pesan darurat atau SOS dalam bentuk video yang menyatakan mereka telah ditahan.
Sembilan WNI tersebut masing-masing Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Asad Aras Muhammad, Hendro Prasetyo, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan intersepsi yang dilakukan militer Israel terhadap kapal misi kemanusiaan internasional tersebut. Pemerintah Indonesia juga meminta Israel segera melepaskan seluruh awak kapal yang ditahan.
Meski demikian, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa kasus tersebut bukan merupakan penculikan ataupun penyanderaan seperti yang ramai disebut di media sosial.
“Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” ujar Sugiono di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Sugiono, kapal yang ditumpangi para relawan memang membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza dan dicegat karena Israel melarang kapal asing memasuki wilayah tersebut.
“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept, karena memang mereka melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri kini terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan kondisi seluruh WNI yang berada dalam misi tersebut. Kemlu juga memantau perkembangan situasi melalui perwakilan diplomatik dan jaringan internasional terkait.
Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai proses pembebasan para relawan maupun bentuk negosiasi langsung dengan pihak Israel. Namun pemerintah memastikan upaya perlindungan terhadap WNI terus dilakukan sambil menunggu perkembangan terbaru dari lokasi intersepsi.
Sugiono juga menyebut para relawan telah memahami risiko sebelum bergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. Meski begitu, pemerintah tetap mengapresiasi langkah para WNI yang ingin membantu warga Palestina di tengah situasi konflik yang masih berlangsung.
