Kawal Kesuksesan PTSL ILASPP 2026, Kepala Kantah Maros Angkat Sumpah Petugas Fisik dan Bangun Sinergi Tingkat Desa
MAROS – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Integrated Land Administration and Spatial Planning Project / PTSL ILASPP) Tahun Anggaran 2026. Salah satu langkah krusial yang dilaksanakan adalah Pengangkatan Sumpah Masyarakat Pengumpul Data Fisik yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, 20 Juli 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pengarahan teknis dan administratif yang disampaikan oleh jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Maros. Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, Priyo Sudarso, S.H., M.M., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur kerja di lapangan. Pengarahan dilanjutkan oleh Plt. Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan, Alfan Rozy Mahmudi, S.T., yang memberikan panduan teknis mengenai metodologi pengukuran serta pemetaan spasial yang presisi. Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Hj. Aslinda Amsak, S.E., M.M., menyampaikan arahan terkait kelengkapan administrasi dan tata kelola dokumen agar seluruh proses berjalan tertib dan transparan.
Puncak acara ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah bagi para anggota masyarakat pengumpul data fisik dari desa dan kelurahan target PTSL TA 2026. Pengangkatan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO.
Dalam amanat dan arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menegaskan bahwa sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menyajikan data pertanahan yang valid.
“Masyarakat Pengumpul Data Fisik adalah ujung tombak di lapangan. Keakuratan data yang Bapak/Ibu kumpulkan menentukan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Bekerjalah dengan penuh integritas, cermat, transparan, dan bangun komunikasi yang humanis dengan warga. Program PTSL ILASPP ini hadir untuk memberikan perlindungan hukum serta kemudahan bagi masyarakat, maka pastikan tidak ada celah kesalahan dalam pendataan,” tegas Ir. Syamsuddin K.
Acara ini turut dihadiri oleh para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa dari wilayah target penerima manfaat PTSL TA 2026. Guna memastikan kelancaran operasional di lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan ruang dialog interaktif. Sesi dialog ini menjadi wadah diskusi terbuka antara pihak Kantah Maros, jajaran pemerintah desa/kelurahan, dan petugas pengumpul data fisik untuk menginventarisasi potensi kendala teknis, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi batas wilayah.
Melalui pengangkatan sumpah dan ruang dialog ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros optimistis pelaksanaan PTSL ILASPP Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sukses, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi penataan ruang serta kepastian hukum hak atas tanah di Kabupaten Maros.
