BeritaTerbaru

Pastikan standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menerima kunjungan tim penilai Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan

MAROS – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.

Rombongan tim penilai dari Ombudsman Sulsel yang dipimpin langsung oleh Bapak Dr. Aswiwin Sirua, S.H., M.H., disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Bapak Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO. beserta jajaran struktural.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman melakukan observasi ketat dan menyeluruh terhadap standar pelayanan yang ada. Penilaian kali ini difokuskan pada pengecekan sarana dan prasarana di area layanan utama, khususnya kesiapan loket layanan (Front Office) serta kenyamanan dan aksesibilitas area parkir bagi pengguna layanan.

Tidak hanya meninjau kelayakan fasilitas fisik, tim penilai juga melakukan uji petik melalui metode wawancara. Wawancara komprehensif dilakukan kepada beberapa penyelenggara layanan, dengan fokus pendalaman pada petugas pengaduan guna memastikan responsivitas dan prosedur penyelesaian keluhan masyarakat berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Untuk menjamin objektivitas penilaian, tim Ombudsman juga turun langsung berinteraksi dan mewawancarai para pengguna layanan yang tengah mengurus dokumen pertanahan di Kantah Maros. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan langsung feedback (umpan balik) masyarakat terkait kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan.

Kunjungan dan penilaian dari Ombudsman ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk mengawasi dan mendorong peningkatan mutu layanan instansi pemerintah agar terhindar dari praktik maladministrasi, pungli, maupun diskriminasi layanan.

Kepala Kantah Kabupaten Maros, Bapak Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO., menyampaikan bahwa jajarannya sangat menyambut baik penilaian ini. “Kami menjadikan momen penilaian ini bukan sekadar evaluasi, melainkan sebagai pemicu semangat untuk terus berbenah dan berinovasi. Kantah Maros berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif untuk masyarakat Maros.

Diharapkan melalui evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dapat terus mempertahankan kinerja positifnya dan menyempurnakan kualitas pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *