Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Maros Gandeng Ombudsman Sulsel Perkuat SOP dan SP4N-LAPOR!

MAROS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka agenda penyusunan serta penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) dan integrasi sistem pengaduan, Rabu (28/01/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros beserta jajaran menyambut langsung kunjungan ini sebagai bentuk komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat Maros.

Wujudkan Pelayanan Publik yang Akuntabel
Kegiatan ini sejalan dengan arahan pusat untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di bawah Kementerian ATR/BPN memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui pendampingan dari Ombudsman, Kantah Maros optimistis dapat membangun sistem pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dari maladministrasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pelayanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan transparan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros,” tulis perwakilan jajaran Kantah Maros dalam keterangan resminya.

Dengan adanya penyesuaian SOP yang lebih modern dan terintegrasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pertanahan di Kabupaten Maros akan terus meningkat di tahun 2026 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *