BEM Unismuh Desak Polrestabes Makassar Tuntaskan Kasus Penganiayaan Mahasiswa yang Mandek
MAKASSAR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melayangkan kritik keras terhadap kinerja Polrestabes Makassar. Hal ini dipicu oleh lambannya penanganan laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penganiayaan mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus sejak tahun 2025 lalu.
Presiden BEM Unismuh, Andi Rama Ramadhan, mengungkapkan kekecewaannya lantaran hingga awal tahun 2026 ini, belum ada titik terang maupun tindakan nyata dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.
“Tahun lalu ada masalah pemukulan terhadap salah satu mahasiswa kami. Namun, hingga hari ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Makassar,” ujar Andi Rama, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan keterangan Andi Rama, peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Juni 2025. Pelaku diduga merupakan oknum mahasiswa dari kampus swasta lain yang tergabung dalam organisasi daerah (organda) tertentu.
Meskipun komunikasi intens terus dilakukan dengan penyidik hingga Desember 2025, pihak kepolisian dinilai hanya memberikan janji manis tanpa hasil konkret.
“Respons kepolisian selalu mengatakan sedang bekerja, tapi sampai saat ini belum ada bukti atau hasil yang kami terima,” tegasnya.
Kelambanan ini dikhawatirkan akan memicu konflik berkelanjutan yang dapat mencoreng citra institusi pendidikan dan mengancam keselamatan mahasiswa di lingkungan Unismuh.
BEM Unismuh mendesak agar Polrestabes Makassar segera mengambil langkah transparan dan terukur guna menjamin hak perlindungan hukum bagi korban. Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, belum memberikan respons resmi terkait mandeknya kasus tersebut.
