BeritaUmum

Modus Pura-pura Beli, Emak-emak di Makassar Gasak Emas Rp 2 Miliar dan Bakar Toko

MAKASSAR – Aksi nekat dilakukan oleh seorang wanita paruh baya berinisial SU (41) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diduga melakukan pencurian perhiasan senilai hampir Rp 2 miliar dengan modus membakar toko emas menggunakan cairan bahan bakar untuk memicu kepanikan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan sangat terencana. Awalnya, pelaku datang ke toko emas tersebut dengan berpura-pura sebagai pembeli yang ingin memilih perhiasan.

“Pelaku meminta pegawai toko menunjukkan berbagai macam perhiasan dengan alasan ingin memfotonya untuk dikirimkan kepada suaminya,” jelas Kombes Arya, Jumat (13/2/2026).

Saat perhiasan telah dikumpulkan oleh pegawai dalam satu wadah di atas etalase, SU secara tiba-tiba menyulut botol mineral berisi bensin yang telah ia siapkan dari rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak melempar botol tersebut (seperti bom molotov), melainkan membakarnya langsung di lokasi untuk menciptakan api dan kepanikan massal. Di tengah kekacauan itulah, pelaku langsung menyambar wadah berisi perhiasan emas dan melarikan diri.

“Jadi dia sudah menyiapkan skenario ini dari rumahnya di Bantaeng. Niat jahatnya memang melakukan pencurian dengan modus pembakaran,” tambah Arya.

Meski sempat melarikan diri dari lokasi kejadian, aksi SU tidak berjalan mulus. Warga yang berada di sekitar lokasi menyadari tindakan pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

SU akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian yang tiba di lokasi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti perhiasan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Polisi saat ini masih mendalami motif lebih lanjut, namun laporan awal menyebutkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi ini karena terlilit utang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *