Tragedi di Tual: Ketika Helm Oknum Brimob Mengakhiri Hidup Seorang Siswa MTs
Dunia pendidikan dan kemanusiaan kembali berduka. Seorang siswa MTs di Kota Tual, Maluku, berinisial AT (14), mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Brimob, Bripda MS. Insiden yang terjadi pada Kamis (19/2) pagi ini memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia yang menyebutnya sebagai “extrajudicial killing” atau pembunuhan di luar hukum.
Kronologi bermula saat korban melintas di lokasi yang sedang dipantau oleh pelaku terkait aksi balap liar. Tanpa alasan yang jelas, Bripda MS diduga memukul korban menggunakan helm hingga terpental dari motornya. Meski sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, nyawa remaja tersebut tidak tertolong.
Kasus ini menjadi cermin retaknya kepercayaan publik terhadap aparat. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti pada etik, tetapi juga pidana berat. Saat ini, Bripda MS telah ditahan di Rutan Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
