Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil BPN Sulsel Evaluasi Tunggakan dan PDDM di Kantah Maros
Dalam upaya mempercepat penyelesaian berkas pertanahan dan mengoptimalkan tata kelola administrasi, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja dari Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dalam rangka Rapat Evaluasi Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) dan Penanganan Tunggakan Layanan Pertanahan.
Rapat evaluasi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Maros ini bertujuan untuk memonitoring sejauh mana progres penyelesaian berkas yang masih berstatus tunggakan, serta memastikan pengelolaan dana PDDM berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Tim evaluasi dari Kanwil BPN Sulsel menekankan pentingnya akurasi data dan kecepatan dalam merespons permohonan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan modern.
“Evaluasi ini sangat krusial untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif yang ada di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa hak masyarakat atas kepastian hukum tanah mereka dapat terpenuhi tepat waktu tanpa ada hambatan yang berlarut-larut,” ujar salah satu perwakilan tim Kanwil BPN Sulsel dalam pertemuan tersebut.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menyambut baik evaluasi ini dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin arahan dari Kanwil. Dengan adanya koordinasi intensif ini, diharapkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Maros dapat terus meningkat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin monitoring yang dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas performa seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan.
