THR ASN dan P3K Gowa Segera Cair, Pemkab Siapkan Rp35 Miliar
Makassar – Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan kabar baik bagi ribuan pegawai menjelang Idul Fitri 2026. Pemerintah daerah memastikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud, menyampaikan kepastian tersebut melalui sambungan telepon pada Kamis (5/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pencairan THR akan segera dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.
Terkait anggaran, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sekitar Rp35 miliar untuk membayar tunjangan tersebut. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 7.153 ASN akan menerima THR.
Selain ASN, lebih dari 2.000 tenaga PPPK juga tercatat sebagai penerima. Mahmud menyebutkan bahwa anggaran sudah tersedia dan saat ini pihaknya hanya menunggu terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai dasar pelaksanaan pembayaran. Setelah aturan tersebut keluar, proses pencairan akan segera dilakukan.
Mengenai besaran tunjangan, Mahmud memperkirakan jumlahnya tidak akan berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Ia juga menyinggung mengenai PPPK paruh waktu yang tetap berpeluang menerima THR, meskipun nominalnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
