Tingkatkan Responsivitas, Biro Humas Kementerian ATR/BPN Bedah Kanal Pengaduan Kantah Maros
MAROS – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menerima kunjungan kerja strategis dari Tim Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN pada Selasa (14/04/2026). Kehadiran tim pusat tersebut disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hj. Aslinda Amsak, SE., di ruang kerja Kantor Pertanahan Maros.
Kunjungan ini difokuskan pada agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat di berbagai platform digital maupun konvensional yang dikelola oleh Kantah Maros. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak terlibat dalam interaksi dua arah yang intensif untuk membedah sejauh mana aspirasi serta keluhan masyarakat telah ditindaklanjuti secara tepat sasaran.
Selain memantau performa layanan, tim monev bersama pengelola pengaduan setempat juga mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang sering ditemui di lapangan. Langkah evaluasi ini sangat penting guna memastikan bahwa setiap masukan dari warga tidak hanya tertampung, tetapi juga mendapatkan solusi yang konkret dan transparan.
Hj. Aslinda Amsak menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kepercayaan publik. Melalui pengelolaan aduan yang responsif, Kantah Maros berupaya keras mewujudkan pelayanan publik yang prima, sekaligus memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi.
Agenda ini juga menjadi bagian dari langkah besar Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dalam memperkuat Zona Integritas 2026 menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sejalan dengan upaya tersebut, masyarakat tetap diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan, praktik korupsi, atau tindakan gratifikasi melalui kanal lapor.go.id, hotline WhatsApp di 0811-1068-0000, atau situs resmi kab-maros.atrbpn.go.id dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
