Taufan Pawe, Anggota DPR RI Komisi II, Turut Hadir dalam Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Hak Pakai di Kabupaten Maros
Maros, 10 Juni 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Hak Pakai yang berlangsung di wilayah Kabupaten Maros. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi II, Dr. H. Taufan Pawe, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dari Pemerintah Kabupaten Maros dan instansi terkait.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan tanah hak pakai, serta mendorong pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi II Taufan Pawe menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan hak pakai.
“Program sertifikasi ini tidak hanya memperkuat legalitas aset pertanahan, tetapi juga menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pengelolaan tanah wakaf untuk kepentingan sosial dan keagamaan,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Dr. Murad Abdullah, S.SiT., M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, memperkuat peran tanah wakaf dalam pembangunan sosial dan keagamaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas pertanahan.
Melalui kegiatan ini, BPN Maros berkomitmen terus mendukung program sertifikasi tanah wakaf dan hak pakai secara berkelanjutan, demi mewujudkan pengelolaan aset pertanahan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
