Marak Aksi Geng Motor di Makassar, Puluhan Pelaku Diamankan Polisi dalam Sepekan
MAKASSAR — Aksi geng motor kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kasus penyerangan dan kekerasan terhadap warga marak terjadi di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir. Kepolisian pun meningkatkan patroli malam dan menangkap puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kriminal jalanan tersebut.
Kasus terbaru terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Seorang remaja berinisial HL (13) menjadi korban penyerangan brutal yang dilakukan sekelompok geng motor bersenjata tajam.
Korban saat itu sedang berkumpul bersama temannya di pinggir jalan sebelum tiba-tiba diserang oleh sejumlah pelaku yang membawa parang dan busur panah. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam dan sempat dalam kondisi kritis saat dilarikan ke RSUD Daya Makassar.
Polisi menyebut aksi penyerangan itu dipicu dendam salah satu pelaku yang sebelumnya mengaku sempat mendapat ancaman pembusuran ketika melintas di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan para pelaku kemudian memanggil rekannya dalam kondisi mabuk sebelum melakukan penyerangan secara bersama-sama.
“Para pelaku nekat melakukan penyerangan karena didasari rasa dendam,” ujar Arya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap lima pelaku masing-masing berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MF (19), dan MA (19). Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di Makassar dan Kabupaten Gowa. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa parang, anak panah busur, katapel, hingga kendaraan yang digunakan saat penyerangan.
Fenomena geng motor di Makassar disebut mulai kembali meningkat sejak beberapa bulan terakhir, terutama pada malam hingga dini hari. Aksi mereka tidak hanya melakukan konvoi ugal-ugalan, tetapi juga kerap terlibat perang kelompok, penganiayaan, pembacokan, hingga membawa senjata tajam di jalanan.
Dalam sepekan terakhir, Polrestabes Makassar mengamankan sedikitnya 38 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal jalanan, mulai dari geng motor, pencurian, penganiayaan berat, hingga kepemilikan senjata tajam.
Selain kasus di Jalan Abu Bakar Lambogo, polisi juga mengamankan 12 remaja yang diduga hendak melakukan perang kelompok di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. Petugas menemukan anak panah, pisau, petasan, dan sejumlah sepeda motor dari kelompok tersebut.
Sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.
Menurut kepolisian, pola aksi geng motor saat ini cenderung spontan namun berbahaya karena dipicu dendam kelompok, pengaruh minuman keras, hingga keinginan menunjukkan eksistensi di jalanan.
Karena itu, aparat kini menggencarkan patroli gabungan di titik-titik rawan, terutama kawasan yang sering menjadi tempat berkumpul anak muda dan arena balap liar.
“Kami tidak akan membiarkan penduduk Kota Makassar merasa terancam dengan kejahatan-kejahatan semacam itu,” tegas Arya.
Selain patroli rutin, polisi juga meminta peran aktif orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Warga diminta tidak membiarkan anak nongkrong hingga larut malam demi menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku kekerasan jalanan.
“Ini akan bisa terwujud situasi yang kondusif kalau kita punya niat yang sama dari seluruh elemen masyarakat,” tambah Arya.
Saat ini aparat memastikan kondisi keamanan di sejumlah titik rawan mulai lebih terkendali setelah peningkatan patroli dan penangkapan para pelaku. Meski begitu, polisi tetap meminta masyarakat waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
