Amankan Aset Masyarakat, Kantah Maros Gencarkan Pemutakhiran Data Sertipikat Lama ke Sistem Digital
MAROS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah lama. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data pertanahan milik warga terintegrasi dan tersimpan secara aman dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN.
Proses pemutakhiran ini sangat krusial di tengah upaya kementerian menuju layanan pertanahan elektronik. Dengan memperbarui data, informasi mengenai kepemilikan tanah akan lebih akurat dan terlindungi dari risiko kehilangan data fisik atau tumpang tindih lahan.
Pihak Kantah Maros mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali sertipikat miliknya dan segera melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Melalui pemutakhiran ini, nantinya akses layanan pertanahan lainnya akan menjadi lebih cepat dan transparan melalui aplikasi seperti Sentuh Tanahku.
