BeritaTerbaru

Perkuat Tata Kelola Birokrasi, Kantah Kabupaten Maros Jalani Audit Kinerja Berbasis Risiko

MAROS – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan dan terukur, Kantor Pertanahan Kabupaten Maros melaksanakan Audit Kinerja Berbasis Risiko.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III, Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H. Fokus utama audit diarahkan pada aspek Perencanaan (Planning) dan Pengorganisasian (Organizing) dalam mendukung pencapaian kinerja di lingkungan satuan kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan audit ini bertujuan untuk memitigasi berbagai potensi risiko, baik dari sisi administratif maupun operasional, yang berpotensi menghambat laju pelaksanaan program-program strategis pertanahan. Melalui pemetaan risiko yang tepat sejak tahap awal, diharapkan setiap unit kerja mampu mengambil langkah antisipatif dan melakukan perbaikan yang diperlukan guna memastikan setiap target kinerja tercapai secara efektif.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, bapak Bapak Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., menyambut positif kehadiran Tim Audit Kinerja yang dipimpin oleh Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H. Kehadiran tim diharapkan menjadi momentum evaluasi konstruktif bagi seluruh jajaran. Sinergi yang terjalin antara tim auditor dan internal kantor diyakini mampu melahirkan rekomendasi yang solutif dalam memperkuat manajemen organisasi.

Langkah ini menjadi komitmen nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk terus mendorong pelaksanaan tugas dan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Maros.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *