Kantah Maros Dorong Optimalisasi Sistem Kewilayahan dan Program Pera;ihan Hak 10 hari Melalui Sosialisasi Bersama Kanwil BPN Sulsel, PPAT dan Stakeholder Terkait
MAROS – Kantor Pertanahan Kabupaten Maros menggelar Sosialisasi Program Perintis dan Sistem Kewilayahan di Aula Adhiguna, Selasa (15/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Maros dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), PPAT Sementara (PPATs), dan para stakeholder terkait.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penguatan integrasi dan kerja sama dalam mensukseskan berbagai program strategis kementerian yang menjadi fokus konsentrasi saat ini.
Kegiatan ini menghadirkan dua keynote speaker dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran bidang terkait, yakni Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Ir. Lompo Halkam, S.T., serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi, S.P., M.Si., beserta jajaran dari bidang terkait.
Pada sesi penyampaian materi, Lompo Halkam memaparkan secara mendalam mengenai teknis penerapan Sistem Kewilayahan untuk mengoptimalkan keakuratan data spasial pertanahan. Sementara itu, Filzah Wajdi memaparkan skema Program Perintis yang berfokus pada efisiensi layanan peralihan hak dengan target penyelesaian dalam 10 hari kerja.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan ruang dialog dan tanya jawab interaktif untuk menguraikan kendala teknis di lapangan sekaligus menyelaraskan langkah operasional antar instansi dan PPAT.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik, Sistem Kerja Kewilayahan dijadwalkan bakal diluncurkan (launching) pada 17 September 2026. Sementara itu, Program Perintis untuk layanan peralihan hak 10 hari kerja di Kabupaten Maros akan resmi diluncurkan pada 24 September 2026 mendatang.
