Maros Makin Maksimal : Integrasi NIB-NOP dan ZNT Siap Permudah Layanan Pertanahan Warga
MAROS 14 September 2026, langkah baik untuk kemudahan layanan masyarakat resmi terwujud di Kabupaten Maros. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Integrasi Nomor Induk Beidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk Nilai Objek Pajak di wilayah Kabupaten Maros. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Maros, Dr. H. Andi Syafril Chaidir Syam, S.IP., M.H.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, AP., S.IP., M.I.Kom., dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Ir. Syamsuddin K., S.SiT., M.H., QRMO., dengan didampingi jajaran pejabat pengawas serta koordinator subbagian teknis terkait di lapangan upacara pallantkang pemerintah kabupaten maros. Kerjasama ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Pelayanan Bidang Pertanahan yang telah dijalin sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Maros dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
Kerja sama ini bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Bagi warga Maros, langkah ini adalah wujud kepedulian nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan makin mudah diakses.
