Perkuat Kualitas Layanan Pertanahan, Kantah Maros Terjunkan Tim Pembinaan dan Pengawasan PPAT
MAROS – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Maros terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan program kerja penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Maros.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini menerjunkan dua tim kerja khusus yang membagi tugas untuk memantau langsung beberapa kantor PPAT setempat. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh proses administrasi pembuatan akta tanah berjalan sesuai regulasi dan standar prosedur yang berlaku.
Sebagai pembina dan pengawas PPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ tim Kantah Maros memfokuskan pemeriksaan pada aspek tertib administrasi, tata kelola buku protokol, serta kesesuaian penerbitan akta. Evaluasi ini bertujuan meminimalisasi potensi kesalahan administrasi sekaligus memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi hak atas tanah masyarakat Maros.
Melalui pengawasan berkala ini, Kantah Kabupaten Maros berharap kerja sama dan kolaborasi dengan para PPAT sebagai mitra strategis dapat berjalan makin solid, transparan, serta profesional demi menyajikan layanan pertanahan yang melayani, cepat, dan terpercaya.
