BeritaTerbaruUmumUncategorized

2 Remaja Curi Motor Balap di Bengkel Makassar Ditangkap di Maros

Makassar — Dua remaja berinisial RD (23) dan RZ (16) ditangkap polisi usai mencuri dua sepeda motor balap dari sebuah bengkel di Jalan Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Makassar. Kedua pelaku diamankan di Kabupaten Maros.

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan mengatakan pencurian terjadi pada Minggu (21/12), sementara penangkapan dilakukan keesokan harinya di wilayah Maccopa, Maros, Senin (22/12).

“Terjadi pencurian dua sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk kegiatan drag race di Sidrap. Pelakunya ada dua orang, RD dan RZ,” ujar Samuel kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Samuel menjelaskan, kedua pelaku mengetahui kondisi bengkel karena pernah tinggal dan bekerja di sekitar lokasi. Mereka masuk melalui bagian belakang bengkel yang kondisinya rapuh, lalu menjebol penutup untuk mengeluarkan motor.

“Pelaku masuk lewat belakang, merusak penutup bengkel, kemudian menarik keluar motor dan membawanya ke Maros,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mencuri motor tersebut bukan untuk dijual, melainkan untuk dimiliki sendiri. Mereka beralasan motor hanya akan dipajang di rumah.

“Keterangan pelaku, motor itu ingin dimiliki dan dipajang,” kata Samuel.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *