Polisi Bubarkan Balap Liar di Jalan Kumala Makassar, 3 Motor Diamankan
Makassar — Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (23/12/2025). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk balapan.
Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Thamrin mengatakan pengamanan dilakukan oleh Unit Resmob Polsek Tamalate di bawah kendali Panit Opsnal Yusri saat patroli di sejumlah titik rawan balap liar.
“Motor balap liar yang diamankan ada tiga unit. Diamankan oleh anggota Unit Resmob,” ujar Thamrin kepada wartawan.
Penindakan dilakukan di sepanjang Jalan Kumala hingga ke arah Jalan Veteran yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Mamajang. Operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Tamalate dan Polsek Mamajang.

“Pada malam itu kami berkolaborasi dengan Polsek Mamajang dan alhamdulillah berhasil mengamankan kendaraan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh motor yang diamankan tidak lagi sesuai standar pabrikan. Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong dan telah dimodifikasi khusus untuk balap liar.
“Kendaraan sudah tidak dilengkapi standar dealer. Knalpotnya rata-rata knalpot brong dan dimodifikasi,” kata Thamrin.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi menerima sejumlah laporan dari warga terkait aktivitas tersebut.
“Selain mengganggu arus lalu lintas, balap liar ini sangat meresahkan warga. Informasi kami terima dari masyarakat sekitar,” ujarnya.
Thamrin menegaskan ketiga motor tersebut akan diamankan hingga pergantian tahun. Kendaraan baru dapat dikeluarkan jika pemilik bersedia mengembalikan motor ke kondisi standar.
“Kendaraan akan kami keluarkan setelah tahun baru dan harus dilengkapi kembali sesuai standar dealer,” tegasnya.
