BeritaUncategorized

Menteri Nusron Wahid Instruksikan Evaluasi Layanan Tiap Tiga Bulan: “Jangan Ada Dokumen Menumpuk”

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pegawai untuk melakukan lompatan kualitas pelayanan di tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam acara Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/01/2026).

Menteri Nusron menekankan bahwa inti dari pelayanan publik adalah kepastian, terutama terkait waktu penyelesaian urusan pertanahan bagi masyarakat.

Untuk memastikan komitmen ini bukan sekadar wacana, Menteri ATR/Kepala BPN mengumumkan skema evaluasi kinerja yang lebih ketat dan berkala.

“Pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita, setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang menumpuk,” tegas Menteri Nusron Wahid.

Kebijakan ini diambil untuk mengikis citra birokrasi yang lamban dan menggantinya dengan sistem yang lebih dinamis. Dokumen yang menumpuk, menurutnya, adalah hambatan utama bagi produktivitas masyarakat dan kepastian hukum.

Arahan ini menjadi sinyal bagi seluruh kantor pertanahan di Indonesia untuk segera melakukan pembenahan internal dan memastikan manajemen arus dokumen berjalan efektif sejak awal tahun anggaran 2026.

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi: www.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *