Uncategorized

Polisi Tetapkan Pria Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Sebagai Tersangka

PEKANBARU – Pihak kepolisian resmi menetapkan pelaku pembacokan terhadap seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau sebagai tersangka. Insiden berdarah yang sempat menggemparkan lingkungan kampus tersebut dipicu oleh motif sakit hati yang dipendam pelaku terhadap korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka yang berinisial RM nekat melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa tersinggung dengan perkataan atau sikap korban. Kapolsek setempat menyatakan bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membawa senjata tajam sebelum menemui korban di area kampus.

“Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Motif utamanya adalah sakit hati mendalam terhadap korban,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan persnya, Jumat (27/2/2026).
Korban, yang merupakan mahasiswi aktif di UIN Suska, saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka bacok yang dideritanya. Pihak universitas mengecam keras tindakan barbar ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan luka fisik serius. Polisi juga tengah mendalami apakah ada unsur perencanaan pembunuhan dalam kasus ini guna menentukan pemberatan hukuman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *